SISTEM EKONOMI KAPITALISME
Secara historis perkembangan
kapitalisme merupakan bagian dari gerakan liberalisme yang mulai muncul pada
tahun 1648 setelah tercapainya perjanjian Westphalia, perjanjian yang
mengakhiri perang tiga puluh tahun antara Katolik dan Protestan di Eropa yang
selanjutnya menetapkan bahwa sistem
negara mereka adalah merdeka yang didasarkan pada kedaulatan dan menolak
ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katolik Roma. Sejak itu aturan
main kehidupan dilepaskan dari gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang
paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sementara agama diakui
keberadaannya tetapi dibatasi hanya di gereja.
Liberalisme semakin berkembang
dengan sokongan rasionalisme yang menyatakan bahwa rasio manusia dapat
menerangkan segala sesuatu secara komprehensif yang kemudian melahirkan
pendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya dan
mempertahankan kebebasan manusia dalam hal kebebasan beragama, kebebasan
berpendapat, kebebasan individu dan kebebasan hak milik. Dari kebebasan hak
milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana kapitalisasi menjadi
corak yang paling menonjol dalam sistem ekonomi ini.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi
yang berasakan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi
semata-mata untuk menggaet profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak
mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama
ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap
keuntungan adalah milik pribadi.
Contoh paling mudah dari sistem
kapitalisme ini bisa digambarkan dari aktualitas Amerika Serikat yang meyakini
bahwa mereka adalah penganut sistem ekonomi campuran (kapitalisme dan
sosialisme), pada dasarnya mereka tetap tidak bisa lepas dari unsur kapitalis
dalam prakteknya.
Hal ini diungkapkan oleh seorang
ekonom Joseph A. Schumpeter sebagai ‘sistem destruksi kreatif’. Dimana
menurutnya, setiap perusahaan dalam pasar kecil maupun pasar kompetitif, akan
selalu dapat berjalan ke arah yang lebih baik setelah restrukturisasi, yaitu
dengan selalu mengadakan pergantian pekerja dan pergantian modal, karena mereka
akan selalu digantikan dengan yang lebih baik. Tiap individu juga diyakini
mampu menghasilkan modal sendiri, tanpa perlu mencemaskan campur tangan
pemerintah.
Sekilas cara pandang ini terlihat
normal, dimana komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme yang
jelas. Namun hasilnya akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat
yang tidak egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari
individu lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin
meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana.
Menurut James Paulsen, kepala
strategi investigasi di Wells Capital Management, Amerika Serikat sedang
mengalami kebangkrutan kasat mata karena deficit keuangan negara adidaya
tersebut. Tercatat defisit Amerika Serikat naik 22 persen dibandingkan tahun
sebelumnya menjadi USD 120 miliar atau Rp. 1.150 triliun, akibatnya Obama dan
pihak legislative akan menaikkan pajak dan menurunkan belanja negara secara
besar-besaran yang mulai diluncurkan per 1 Januari tahun ini.
Adam Smith juga sempat
mencetuskan sebuah istilah dalam kerangkan teori ekonomi yang dibangunnya;
Invisible Hand. Yang dimaksud ‘tangan ghaib’ disini adalah semacam kekuatan
kasat mata yang menjalankan roda ekonomi dengan sewajarnya sehingga tidak
terjadi kekacauan dalam pasar. Mekanisme pasar yang terdiri dari supply and
demand akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat sebaik-baiknya dan Invisible
hand dalam mekanisme pasar itu akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat secara
paling rasional, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi
seluruh masyarakat.
Meskipun Adam Smith tidak
menyebutkan istilah ‘kapitalisme’ di dua bukunya; The Theory of Moral
Sentiments dan The Wealth of Nations, tetapi metafora Invisible Hand jelas
merujuk kepada kompetisi sehat pada sebuah transaksi antara produsen dan
konsumen, yang mengarah kepada keuntungan untuk kedua belah pihak dengan
frekuensi tetap sehingga mampu menimbulkan barang produksi yang semakin
berkualitas tetapi harga semakin rendah. Dari sini, tentu pola yang dimaksud
terdapat pada sistem ekonomi kapitalis.
Lebih lanjut, ada beberapa ciri
kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa
disadari. Beberapa ciri tersebut bisa diringkas menjadi:
Sebagian besar sarana produksi
dan distribusi dimiliki oleh individu.
Barang dan jasa diperdagangkan bebas
yang bersifat kompetitif.
Pemilik modal bebas untuk
menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan
mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis
seringkali diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
Aktivitas ekonomi secara bebas
hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
Pengawasan atau campur tangan
pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara
sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan
sistem kapitalisme.
Riset menduduki posisi yang
penting dan menentukan dalam mendorong persaingan.
Tujuan kapitalisme yang hanya
berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi realitanya
berkebalikan dengan Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim tidak sekedar
menimbun uang dan menghimbau agar menyedekahkannya untuk kemaslahatan sosial,
kapitalisme justru akan membentuk tatanan masyarakat yang egois, materialis dan
konsumeris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar