Sistem
Ekonomi Indonesia
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh negara saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini
justru melanggar dasar ekonomi koperasi.
Sistem
Ekonomi Indonesia - Tokotua Forex Demikian pula dengan tokoh ekonomi Indonesia
saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika serikat
tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah
suatu bantuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancari yang
didalamnya mengandung unsur penting dan disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa
dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi
Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan
demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free
fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan
terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si
miskin.
Etatisme,
yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi
dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi
masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,
suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga
tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan
sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti
jalannya permainan.
Meskipun
awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila.
Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Ciri
ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
Ø Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
atas asas kekeluargaan.
Ø Cabang cabang produksi yang penting bagi
Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ø Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat
Ø Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Ø Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak
memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri
negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
Ø
Sistem persaingan bebas (free fight
liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
Ø Sistem etatisme yang memberikan kesempatan
bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi
dan daya kreasi masyarakat.
Ø Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan
ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
Para
Pelaku Ekonomi
Jika
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
•
Pemilik faktor produksi
•
Konsumen
•
Produsen
Dan
jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
•
Sektor rumah tangga
•
Sektor swasta
•
Sektor pemerintah, dan
•
Sektor luar negeri
Maka
dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep
Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka
masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi
Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung
kegiatan ekonomi.
Swasta
Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung
kegiatan ekonomi.
Pemerintah
BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi
Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar