Jumat, 24 April 2015

Sumber Daya Alam

Air
Air adalah suatu zat yang terdiri dari zat hidrogen dan oksigen (H2O). Kita semua mengetahui apa itu air, karena setiap hari kita tidak bisa melepaskan diri dari air, bahkan disarankan dalam satu hari minimal kita harus minum air sebanyak 1 liter. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup. Air adalah sumber kehidupan, tanpa air manusia dan makluk lainnya akan mati. Pernahkah kalian mencoba untuk menanam tumbuhan dalam pot? Perhatikan apa perbedaan antara tanaman dalam pot yang secara rutin disiram dengan air dan yang tidak pernah disiram?. Demikian halnya dengan manusia, bila tidak pernah disiram air? Oleh karena itu, kita sering mendengar manusia mengalami musibah karena tidak memiliki air, atau bertengkar karena air. Sumber daya air berasal sungai, danau dan laut. Namun air yang bersumber dari laut rasanya asin, sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air tawar yang biasanya bersumber dari danau dan sungai. Tetapi manusia dengan akal pikirannya sudah bisa memperoleh air tawar tidak dari sungai dan danau, tetapi dari sumur yang digalinya, baik itu dalam bentuk tradisional maupun sumur artesis yang mampu menggali tanah hingga kedalaman lebih dari 100 meter di bawah permukaan bumi. Ketersediaan air di suatu wilayah berkaitan dengan pergantian musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Selain itu juga tergantung kepada kondisi permukaan tanah. Oleh karena itu sering dijumpai ada wilayah yang sumber airnya sedikit dan ada wilayah yang sumber airnya melimpah.
Pada saat musim hujan, air hujan sebaiknya bisa diserap oleh tanah, disimpan didalamnya, kemudian secara perlahan dan kecil mengalir menjadi air tanah yang selanjutnya muncul sebagai sumber air atau mata air. Sumber air ini, bila bertemu dengan sumber air lainnya mengalir menjadi sungai dan danau. Kondisi tersebut diatas tidak selalu terjadi, karena adanya permukaan tanah yang tidak mendukung. Permukaan tanah yang tertutup secara permanen, seperti jalan aspal, gedung, halaman bersemen, dan sejenisnya tanahnya tidak dapat dapat menyerap air hujan, sehingga air hujan langsung mengalir ke dalam selokan, got, dan bilamana got buntu atau hujannya deras bisa mengakibatkan banjir. Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang sering mengalami banjir kalau musim hujan. Demikian halnya bila permukaan tanah tidak ada tanamannya, seperti gunung gundul, padang pasir, dan sejenisnya air hujan juga tidak bisa terserap dalam tanah akibatnya air hujan langsung mengalir dan terjadilah banjir. Kondisi tersebut mengakibatkan ketersediaan air dalam tanah menjadi tidak terjaga, apalagi pada musim kemarau.
Air hujan bisa tersimpan dalam tanah, bila permukaan tanah banyak ditumbuhan tanaman atau pohon-pohonan. Tumbuhan hijau dan akar tanaman membantu permukaan tanah untuk menyerap air hujan masuk ke dalam tanah, tersimpan di dalam tanah dan menjadi air tanah. Air tanah inilah yang selanjutnya akan mengairi sumur dan mata air. Dengan demikian ketersediaan air tawar terjaga, terutama di musim kemarau. Tumbuhan hijau dan akar tanaman selain bisa membantu permukaan tanah dalam menyerap air, juga membantu permukaan untuk mencegah terjadinya erosi, yaitu pengikisan tanah oleh air hujan.

Sumber daya air adalah sumber daya berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaan di bidang pertanian, indusrti rumah tangga,rekreasi dan aktivitas lingkungan. Sangat jelas terlihat bahwa seluruh manusia membutuhkan air tawar. 97% air di bumi adalah air asin dan hanya 3% berupa air tawar yang lebih dari 2 per tiga bagiannya berada dalam bentuk es di glasier dan es kutub. Air tawar yang tidak membeku dapat ditemukan terutama di dalam tanah berupa air tanah, dan hanya sebagian kecil berada di atas permukaan tanah dan di udara.

Jika kita lihat, jumlah air tawar sangatlah sedikit, untuk itu kita harus melakukan suatu konservasi sumber daya air . Air adalah elemen penting yang menjamin eksistensi kehidupan di bumi. Kondisi air saat ini menjadi perhatian global karena akses, kuantitas dan kualitas air semakin menurun oleh berbagai penyebab, sedangkan kebutuhan akan air terus bertambah dikarenakan semakin tinginya populasi manusia di bumi. Untuk mencegahnya, dipandang perlu untuk dilakukan konservasi. menurut saya, Ada banyak cara yang dapat kita lakukan, yaitu:

1. Melestarikan dan melindungi 
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.  Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Jadi, agar sumber daya air tetap dapat bisa dimanfaatkan untuk masa yang akan datang, kita harus menjaga dan melestarikannya supaya tidak rusak.
   
2. Efisiensi Penggunaan Sumber daya air 

Pertambahan penduduk berdampak sangat signifikan terhadap tingkat penggunaan air, yaitu 6 kali lipat dari sebelumnya, lebih dari satu per enam orang di dunia tidak memiliki akses terhadap air minum, lebih dari dua per enam orang kekurangan sanitasi yang memadai, dan 3900 anak-anak mati karena penyakit bawaan air [water borne disease]. Di Indonesia, menurut WALHI, 125 juta [65%] penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa yang kapasitas kandungan airnya hanya 4,5% saja. Sedangkan 60 dari 470 DAS dalam kondisi krisis. 



Air saat ini lebih banyak digunakan untuk pertanian dibandingkan lainnya. Air untuk pertanian mencapai 66% dari total penggunaan air manusia, sisanya 10% untuk keperluan domestik, 20% industri, dan 4% evaporasi. Kelangkaan air mempengaruhi keamanan dan ketahanan pangan serta angka harapan hidup manusia. Untuk mengurangi konsumsi air yang berlebihan, dapat diusahakan penghematan penggunaan air agar tidak terbuang percuma. Efisiensi Penggunaan Sumber daya air dapat dibagi menjadi berikut :
  1. Efisiensi Penampungan: Bentuk dari efisiensi penampungan adalah adanya upaya untuk menampung air hujan yang datang baik secara alami maupun buatan melalui panen hujan dan aliran permukaan.
  2. Efisiensi Penyimpanan: Efisiensi penyimpanan dapat berupa mengisi lekukan-lekukan pada permukaan tanah (depression storage) misalnya dalam waduk untuk aliran permukaan dan mengisi celah-celah dalam tanah untuk air tanah.
  3. Efisiensi Penyaluran: Efisiensi penyaluran berupa efisiensi dalam hal untuk mengantisipasi adanya kebocoran pada pasokan air.
  4. Efisiensi Pemanfaatan: Efisiensi pemanfaatan berupa penggunaan sumber daya air yang tepat guna dan dilakukan secara optimal.
Konservasi air tanah berarti upaya melindungi dan memelihara keberadaan, kondisi dan lingkungan air tanah guna mempertahankan kelestarian dan atau kesinambungan ketersediaan dalam kuantitas dan kualitas yang memadai demi kelangsungan fungsi dan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik waktu sekarang maupun pada generasi yang akan datang.

3. Pengelolaan Sumber daya air yang baik

Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Airh

4. Perlindungan Jangka Panjang Sumber daya air
5. Memelihara dan Meningkatkan kualitas sumber daya air

Selain hal diatas, masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk merawat SDA sedini mungkin, berikut adalah beberapa inisiatif dari para ahli untuk menyelamatkan air dan sumber daya air,

- Prof. Dr. Sari Bahagiarti Kusumayudha dalam Workshop Bincang Air,
“Bersama-sama menyosialisasikan air adalah vital, meskipun jumlahnya tetap, tetapi perebutan semakin banyak. Maka perlu adanya konservasi, dari yang sederhana mulai dari kita sendiri”

- LSM Kehati,
  1. Selektif dalam memilih produk yang menggunakan air secara tinggi.
  2. Memperlambat laju run-off air.
- Prof. Dr. Ir. Robert M. Delinom M.Sc.,
  1. Peningkatan upaya pelestarian dan perlindungan sumber daya air
  2. Perencanaan dan pelaksanaan program hemat air
  3. Pembuatan peraturan dan ketentuan hak guna air
  4. Pengendalian alih fungsi lahan pertanian beririgasi
  5. Pembentukan suatu lembaga tingkat nasional untuk mengatur dan mengurus sumber daya air
  6. Penyesuaian kebijaksanaan sumber daya air.
Sedangkan untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan air tanah yang telah mengalami kerusakan, perlu dilakukan upaya pemulihan yang dapat dilakukan dengan cara:
  1. Menghentikan atau mengurangi pengambilan air tanah, penentuan ulang prioritas peruntukan pemanfaatan air tanah, dan mengusahakan pasokan air bersih yang berasal dari sumber air lain di daerah yang tingkat kerusakan air tanahnya termasuk dalam kategori rawan, kritis, atau rusak, dan mengurangi izin pembangunan industri yang memerlukan air sangat banyak.
  2. Membuat imbuhan air tanah buatan, yaitu membuat sumur-sumur imbuhan buatan, baik di daerah imbuhan maupun di daerah lepasan air tanah, pelestarian hutan, danau dan situ; serta penataan ladang/kebun dan kavling perumahan.
  3. Menetralisasi pencemaran air tanah, yakni dengan membuat sumur injeksi di lokasi yang air tanahnya tercemar.
  4. Merehabilitasi daerah imbuhan air tanah dengan melakukan reboisasi hutan jika kepadatan pohon kurang atau mengalami degradasi.
  5. Mengenakan tarif pajak pemanfaatan air tanah sesuai dengan tingkat kerusakan kondisi dan lingkungan air tanahnya.

http://pengairan.banyuwangikab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=25:upaya-pelestarian-dan-efisiensi-penggunaan-air&catid=2:berita&Itemid=138

Jumat, 10 April 2015

Resolusi Saya 10 Tahun Mendatang

Resolusi Saya 10 Tahun Kedepan


1.Ditahun 2015 ini saya ingin mengejar target wisuda dengan tepat waktu.AamiinJ


2.Setelah wisuda saya ingin bekerja di Kantor Direktorat Jenderal Pajak.Menikmati masa-masa kerja dan mencari pengalaman.


3.Lalu,ditahun 2018 saya ingin menabung untuk menaikkan orangtua pergi ke Baitullah,InsyaAllah.

 

4.Apalagi yaaa?pengen banget keliling Eropa yuhuuuu..

           

5.  Target menikah diumur 22-24 tahun hehe










  
 


6.  Membuka usaha/bisnis sendiri setelah menikah.

   

7.    Menikmati sebagai istri dan ibu yang baik aamiiin:D

  








Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi.
Sistem Ekonomi Indonesia - Tokotua Forex Demikian pula dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika serikat tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bantuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancari yang didalamnya mengandung unsur penting dan disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
Ø  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø  Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ø  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Ø  Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Ø  Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
Ø  Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
Ø  Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
Ø  Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.







Sistem Ekonomi Kapitalis

SISTEM  EKONOMI  KAPITALISME
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan liberalisme yang mulai muncul pada tahun 1648 setelah tercapainya perjanjian Westphalia, perjanjian yang mengakhiri perang tiga puluh tahun antara Katolik dan Protestan di Eropa yang selanjutnya  menetapkan bahwa sistem negara mereka adalah merdeka yang didasarkan pada kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katolik Roma. Sejak itu aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sementara agama diakui keberadaannya tetapi dibatasi hanya di gereja.
Liberalisme semakin berkembang dengan sokongan rasionalisme yang menyatakan bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala sesuatu secara komprehensif yang kemudian melahirkan pendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya dan mempertahankan kebebasan manusia dalam hal kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan individu dan kebebasan hak milik. Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana kapitalisasi menjadi corak yang paling menonjol dalam sistem ekonomi ini.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Contoh paling mudah dari sistem kapitalisme ini bisa digambarkan dari aktualitas Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka adalah penganut sistem ekonomi campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada dasarnya mereka tetap tidak bisa lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya.
Hal ini diungkapkan oleh seorang ekonom Joseph A. Schumpeter sebagai ‘sistem destruksi kreatif’. Dimana menurutnya, setiap perusahaan dalam pasar kecil maupun pasar kompetitif, akan selalu dapat berjalan ke arah yang lebih baik setelah restrukturisasi, yaitu dengan selalu mengadakan pergantian pekerja dan pergantian modal, karena mereka akan selalu digantikan dengan yang lebih baik. Tiap individu juga diyakini mampu menghasilkan modal sendiri, tanpa perlu mencemaskan campur tangan pemerintah.
Sekilas cara pandang ini terlihat normal, dimana komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme yang jelas. Namun hasilnya akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat yang tidak egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari individu lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana.
Menurut James Paulsen, kepala strategi investigasi di Wells Capital Management, Amerika Serikat sedang mengalami kebangkrutan kasat mata karena deficit keuangan negara adidaya tersebut. Tercatat defisit Amerika Serikat naik 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi USD 120 miliar atau Rp. 1.150 triliun, akibatnya Obama dan pihak legislative akan menaikkan pajak dan menurunkan belanja negara secara besar-besaran yang mulai diluncurkan per 1 Januari tahun ini.
 Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Adam Smith juga sempat mencetuskan sebuah istilah dalam kerangkan teori ekonomi yang dibangunnya; Invisible Hand. Yang dimaksud ‘tangan ghaib’ disini adalah semacam kekuatan kasat mata yang menjalankan roda ekonomi dengan sewajarnya sehingga tidak terjadi kekacauan dalam pasar. Mekanisme pasar yang terdiri dari supply and demand akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat sebaik-baiknya dan Invisible hand dalam mekanisme pasar itu akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat secara paling rasional, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
Meskipun Adam Smith tidak menyebutkan istilah ‘kapitalisme’ di dua bukunya; The Theory of Moral Sentiments dan The Wealth of Nations, tetapi metafora Invisible Hand jelas merujuk kepada kompetisi sehat pada sebuah transaksi antara produsen dan konsumen, yang mengarah kepada keuntungan untuk kedua belah pihak dengan frekuensi tetap sehingga mampu menimbulkan barang produksi yang semakin berkualitas tetapi harga semakin rendah. Dari sini, tentu pola yang dimaksud terdapat pada sistem ekonomi kapitalis.
Lebih lanjut, ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari. Beberapa ciri tersebut bisa diringkas menjadi:
Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
Barang dan jasa diperdagangkan bebas yang bersifat kompetitif.
Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme.
Riset menduduki posisi yang penting dan menentukan dalam mendorong persaingan.
Tujuan kapitalisme yang hanya berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi realitanya berkebalikan dengan Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim tidak sekedar menimbun uang dan menghimbau agar menyedekahkannya untuk kemaslahatan sosial, kapitalisme justru akan membentuk tatanan masyarakat yang egois, materialis dan konsumeris.