Rabu, 11 November 2015

KOPERASI PERCONTOHAN PENGOLAHAN SUSU SAPI MODERN


Jl. Raya Pangalengan No. 340, Kec. Pangalengan, Bandung, Jawa Barat
BADAN HUKUM NO. 4353/BH/PAD/518-KOP/V/2007 - 28 MEI 2007

KPBS PANGALENGAN

Analisis BAB 1
            Koperasi Peternak Bandung Selatan Pangalengan (KPBS Pengalengan) terletak di Kecamatan Pangalengan dan sekitarnya, Kecamatan Kertasari dan sekitarnya, Kecamatan Pacet dan sekitarnya, yang dianugrahi alam subur serta tokoh masyarakat yang memiliki kecerdasan sosial dan mengangkat kehidupan peternak sapi perah, melalui kelembagaan koperasi. Atas kesepakatan beberapa tokoh masyarakat yang disepakati oleh para peternak sapi perah, pada tanggal 1 April 1969 didirikan Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS Pangalengan).
            Berdasarkan hasil penilaian dari Tim Penilai Kementerian Koperasi dan UKM RI, 3 Koperasi di Kabupaten Bandung meraih Penghargaan Koperasi Berprestasi dan Koperasi Award Tahun 2007, yang disampaikan oleh Bapak Persiden RI Susilo Bambang Yudoyono pada Peringatan Hari Koperasi 12 Juli 2007 di Bali, Koperasi tersebut adalah :
1.      KSP Melati Kec. Baleendah (Koperasi Berprestasi)
2.      KPBS Kec. Pangalengan (Koperasi Berprestasi dan Koperasi Award)
3.      Kopkar PLTA Saguling Kec. Cipatat (Koperasi Berprestasi)

Bab 1
SEJARAH PENDIRIAN KPBS PANGALENGAN
KPBS Pengalengan berada di Kecamatan Pangalengan dan sekitarnya, Kecamatan Kertasari dan sekitarnya, Kecamatan Pacet dan sekitarnya, yang dianugrahi alam subur serta tokoh masyarakat yang memiliki kesalehan sosial untuk mengangkat kehidupan peternak sapi perah, melalui kelembagaan koperasi.
Sejak zaman penjajahan Belanda di Pangalengan terdapat beberapa peternakan diantaranya, De Friensche Terp, Almanak, Van Der Els dan Big Man. Untuk pemasaran hasil produksinya dilakukan oleh Bandungche Melk Center (BMC).
Pada masa pendudukan Jepang perusahaan itu dihancurkan dan sapinya dipelihara oleh penduduk sekitar sebagai usaha keluarga. Para bulan November 1949 petani membentuk koperasi dengan nama Gabungan Petani Peternak Sapi Indonesia Pangalengan (GAPPSIP).
Pada tahun 1961, GAPPSIP tidak mampu menghadapi labilnya perekonomian Indonesia, sehingga tataniaga persusuan sebagian besar diambil alih oleh kolektor (tengkulak). Dengan situasi dan kondisi tersebut, tahun 1963 GAPPSIP tidak mampu melakukan kegiatannya sebagai koperasi.
Beberapa tahun kemudian yaitu pada Tanggal 22 Maret 1969 didirikanlah koperasi yang diberi nama KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN disingkat KPBS Pangalengan. Akhirnya Tanggal 1 April 1969 KPBS Pangalengan secara resmi telah ber-Badan Hukum, dimana Tanggal 1 April 1969 ditetapkan sebagai Hari Jadi KPBS Pangalengan.
Tahun 1969 s/d 1979, tantangan :
a    1. Penerimaan susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) pada hari Kerja.
b    2. Permintaan dari Pabrik Susu adalah susu telah diproses dengan pendinginan.
c    3.Pemasaran susu ke konsumen langsung sulit 
      4.Tingkat kerusakan susu di koperasi dan di peternak cukup tinggi.
Rapat Anggota Tahunan 1976 dan 1977 memutuskan untuk mendirikan Milk Treatment.
Kemitraan dengan PT. Ultra Jaya membangun Milk Treatment (MT) dengan jangka waktu pembayaran 5 tahun dengan angsuran saham anggota sebesar Rp. 25/liter.
Tanggal 1 Januari 1979 dimulai pembangunan dan diresmikan tanggal 16 Juli 1979 oleh Menteri Muda Urusan Koperasi. Juli 1983 angsuran dapat dilunasi.
Manfaat Milk Treatment :
a    1.  Produksi susu dapat diserap setiap hari walaupun IPS hanya menerima susu pada hari kerja.
b    2.Kerusakan susu dapat ditekan baik di tingkat koperasi maupun di tingkat peternak. 
3  3.Meningkatnya Pelayanan dan Usaha dalam bentuk investasi untuk mempercepat kesejahteraan anggota.
d   4.Tahun 1980 – 1983 KPBS dapat membantu penerimaan susu dari Koperasi/KUD susu di Jawa Barat.
Tahun 1988 pemerintah memberikan bantuan kredit sapi perah dari New Zealand, Australia dan Amerika.
Kredit sapi tersebut yang direncanakan 7 tahun dapat dilunasi 5 tahun.
Dalam rangka peningkatan mutu genetik dan skala kepemilikan tahun 1994 mendatangkan sapi dari New Zealand secara mandiri sebanyak 2.400 ekor dara bunting dan 1 ekor pejantan unggul.
Tahun 1997 merintis pemasaran ke konsumen langsung berupa susu pasteurisasi dalam kemasan “Cup dan Bantal” dengan merk “KPBS Pangalengan”.
VISI KPBS PANGALENGAN
Menjadi koperasi yang amaliah, modern, sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental serta unggul di tingkat regional & nasional.
MISI KPBS PANGALENGAN
1   1. Taat dan patuh terhadap Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Perkoperasian serta Peraturan Pelaksanaannya dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan amanah keputusan Rapat Anggota.
2  2. Memotivasi Anggota secara mandiri untuk meningkatkan harkat derajat sendiri, sekaligus mengangkat citra Perkoperasian.
3     3.  Meningkatkan kopetensi sumber daya koperasi.
4     4.  Melaksanakan Tata Kelola Operasional dengan baik, efektif & efisien.
5     5. Menjadi laboratorium koperasi persusuan.
6     6. Mengimplementasikan inovasi, ilmu pengetahuan, teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.

PENGHARGAAN KPBS PANGALENGAN


Konsep Koperasi
KPBS Pangalengan merupakan konsep koperasi barat karena dibentuk oleh masyarakat atas dasar kepentingan dengan suka rela dengan maksud untuk memperoleh keuntungan bagi para anggota koperasi.
Aliran Koperasi
Berdasarkan pendapat dari Paul Hubert Caseslman Aliran Koperasi ada 3 yakni: Aliran Yardstick,Aliran Sosialis, dan Aliran Persemakmuran(commonwealth). Aliran Koperasi yang digunakan oleh KPBS Pangalengan adalah aliran persemakmuran(commonwealth) karena koperasi ini dibentuk sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dan sebagai wadah dalam mengangkat derajat kehidupan ekonomi, nilai-nilai moral dan agama anggota dan masyarakat di sekitarnya serta senantiasa memelihara kelestarian dan mencegah pencemaran lingkungan. Serta peranan pemerintah juga mendukung berlangsungnya pertumbuhan koperasi ini.

Analisis BAB 2
PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI
Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
TUJUAN KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN PANGALENGAN(KPBS PANGALENGAN)
Berdasarkan fungsi koperasi untuk Indonesia tertuang dalam pasal 4 UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian,KPBS Pangalengan memiliki fungsi :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk mengangkat kehidupan peternak sapi perah, melalui kelembagaan koperasi.
2.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.  Sebagai alat perjuangan mengangkat derajat kehidupan ekonomi, nilai-nilai moral dan agama anggota dan masyarakat di sekitarnya
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN PANGALENGAN(KPBS PANGALENGAN)
Prinsip KPBS Pangalengan menganut pendapat menurut Hans H. Munkner, ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.
·        Keanggotaan bersifat sukarela
·         Keanggotaan terbuka
·         Pengembangan anggota
·         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·         Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
·         Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
·         Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
·         Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
·         Perkumpulan dengan sukarela
·         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
·         Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
·         Pendidikan anggota

Analisis BAB 3
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI KPBS PANGALENGAN
Bentuk Organisasi
Menurut Hanel Organisasi adalah Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.


KEPENGURUSAN
Susunan Kepengurusan KPBS Pangalengan Periode 2010-2015
Ketua umum               : H. Aun Gunawan, SE

Ketua I                         : H. Engkun Maskun
Ketua II                        : Ir. H. Muhamad Nasrun
Sekretaris                    : Ir. Adang Shalahuddin
Bendahara                  : Hj. Rahmi Hartini

PEMBINA
Susunan Tim Pembina Pangalengan
Bupati Kabupaten Bandung
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung
Muspika  Kecamatan Pangalengan,Kertasari,dan Pacet

PENGAWAS
Susunan Tim Pengawas Pengawas
Ketua               : Ayi Dimyati
Anggota           :
1.Ato Sugiarto
       2.Ade Tatang

KONSULTAN
Susunan Tim Konsultan KPBS Pangalengan
H.Prof.DR.Ir.Dede Suryadi, MS
DR.Ir.Nuraini Sigit, MS
H.Masnur, SH
DRH.DR.R.Kurnia Achjadi

POLA MANAJEMEN KOPERASI
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with socialcontent”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·        Pusat pengambil keputusan tertinggi
·         Pemberi nasihat
·         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·         Penjaga berkesinambungannya organisasi
·         Simbol
Pembina
Tugas pembina berfungsi sebagai tempat konsultasi dalam sifat bimbingan dan pembinaan.
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Konsultan
 Tugas konsultan adalah membantu memberikan solusi terhadap permasalahan koperasi yang menjadi kliennya sehingga bisnisnya menjadi semakin baik dan memberikan keuntungan.

Referensi:
bahan ekonomi koperasi.pdf,(Dosen softskill ekonomi koperasi Universitas Gunadarma: Bapak Firdaus)


  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar