Akte
Pendirian Nomor: 326 Tanggal 11 April 2014
Badan
Hukum Tanggal 10 Oktober 2014
Nomor
: 518/IIA/PAD/XI.3/KUMKM/2014.
KPP-UMKM
SYARIAH
Koperasi Simpan Pinjam
Syariah memiliki dimensi
yang berbeda dengan koperasi simpan pinjam konvensional . Perkembangan ekonomi
syariah di dunia dan juga Indonesia yang notabene memiliki jumlah penduduk
muslim sangat tinggi di sambut oleh pelaku bisnis jasa keuangan dengan
mendirikan koperasi syariah. Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak
di bidang pembiayaan, investasi dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah). Kenapa harus koperasi
syariah? Karena Koperasi syariah juga dituntut tak sekedar halal demi
kelangsungan hidupnya. Dalam teori strategi pembangunan ekonomi, kemajuan
koperasi dan usaha kerakyatan harus berbasiskan kepada dua pilar: tegaknya
sistem dan mekanisme pasar yang sehat; Berfungsinya aransmen kelembagaan atau
regulasi pemerataan ekonomi yang efektif. Koperasi Syariah menawarkan keamanan anggotanya atas simpanan yang sudah diberikan,karena menggunakan prinsip-prinsip syariah yang mengharamkan riba. Sudah saatnya, lembaga non bank juga memimpin ekonomi dunia dengan basis syariah,karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.Disini saya akan membahas sedikit
mengenai analisis saya terhadap KPP-UMKM SYARIAH mengenai jenis dan bentuk
koperasinya, lalu permodalan yang didapat dari koperasi ini, kemudian evaluasi
keberhasilan koperasi ini dilihat dari sisi anggota yang mana dari sini kita
dapat mengetahui apakah koperasi ini sudah berhasil atau belum. Peranan
koperasi dalam bentuk pasar, hal ini akan dijelaskan bagaimana koperasi ini memilih peranannya. Dan yang terakhir membahas tentang upaya koperasi ini membangun koperasinya dinegara berkembang seperti di Negara kita
tercinta ini. Yuk, simak dan baca lebih lengkap mengenai analisisnya!!
BAB
VII. Jenis dan Bentuk Koperasi
1. Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
Dalam PP No. 60/1959
berisikan tentang pembagian jenis koperasi di Indonesia.
a) Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Koperasi
Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan
Pinjam
g) Koperasi Konsumsi
Menurut PP No. 60/1959,
analisis saya tentang KPP-UMKM SYARIAH dilihat dari jenis koperasinya, masuk
kedalam kategori koperasi simpan pinjam. Alasannya, karena koperasi ini
menyediakan pinjaman dengan basis syari’ah. Dengan produk simpanan seperti : Simpanan
Sukarela,Simpanan Berjangka(SiJangka),Simpanan Umrah,Simpanan Haji,Simpanan
Sanitasi dan Air, dan Simpanan Qurban.
Menurut Teori Klasik
a) Koperasi pemakaian
b) Koperasi penghasil
atau Koperasi produksi
c) Koperasi Simpan
Pinjam
Menurut Teori Klasik,analisis
saya tentang KPP-UMKM SYARIAH dilihat dari teori klasik masuk kedalam kategori
koperasi simpan pinjam. Alasannya sama seperti jawaban sebelumnya.
2. Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959 :
a)Koperasi Primer : Koperasi yang minimal memiliki
anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Biasanya terdapat di tiap desa
ditumbuhkan koperasi primer
b)Koperasi Pusat :
Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah
Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi
c)Koperasi gabungan :
Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I
(Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi
d)Koperasi Induk :
Koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota
ditumbuhkan Induk Koperasi.
Menurut analisis saya, Bentuk
Koperasi Menurut PP No.60/1959 KPP-UMKM SYARIAH masuk kedalam kategori Koperasi
Primer karena koperasi ini pada awalnya adalah Lembaga Pembiayaan Pengembangan
Usaha Mikro Kecil Menengah (LPP-UMKM) , pada
bulan April 2014 mengalami Perubahan Anggaran dengan nama Koperasi KPP-UMKM
Syariah dengan Akte Pendirian Nomor: 326 Tanggal 11 April 2014 dengan Badan
Hukum Tanggal 10 Oktober 2014 Nomor : 518/IIA/PAD/XI.3/KUMKM/2014.
BAB
VIII. PERMODALAN KOPERASI
Arti Modal Koperasi
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan
digunakan untuk melaksanakan usaha –
usaha Koperasi. Modal dibagi menjadi 2: Modal Jangka Pendek dan Modal Jangka
Panjang.
Menurut analisis saya
KPP-UMKM SYARIAH memiliki modal koperasi yang berasal dari modal jangka pendek
dan modal jangka panjang untuk waktu yang relatif panjang.
Sumber Modal
Menurut UU No 12 / 1967
yang terdiri dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Sukarela.
•Simpanan Pokok adalah
sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota
untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi
anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama
untuk semua anggota
•Simpanan Wajib adalah
simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada
Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
•Simpanan Sukarela
adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM SYARIAH memiliki simpanan pokok yakni simpanan yang wajib dibayarkan
saat menjadi anggota koperasi yang nominalnya sesuai dengan yang tercantum
didalam prosedur keanggotaan, lalu simpanan wajib yakni simpanan yang
sewaktu-waktu harus dibayarkan oleh anggota koperasi guna untuk menunjang
simpanan koperasi.
Menurut UU No. 25 /
1992 yang terdiri dari Modal sendiri dan Modal Pinjaman.
• Modal sendiri (equity
capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana
cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman (debt
capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan
lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang
sah.
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM SYARIAH memiliki modal sendiri yang pastinya dananya didapat dari
simpanan pokok,simpanan wajib, dan dari dana cadangan. Serta memungkinkan
memiliki modal pinjaman dari lembaga lain jika sewaktu-waktu pinjaman itu
dibutuhkan.
Distribusi Cadangan
Koperasi
• Pengertian dana
cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha yang
dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
Menurut UU No. 25/1992,
SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota,
ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk cadangan.
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM mengambil cadangan koperasi dari pemyisihan SHU yang nantinya dapat
digunakan untuk menambah modal usaha atau menutupi kerugian yang terjadi dimasa
mendatang. Dan fungsi dari cadangan ini agar koperasinya dapat berjalan tanpa
hambatan jika, modal koperasi mengalami kekurangan/defisit modal.
BAB
IX. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Efek-efek Ekonomis
Koperasi
Menurut analisis saya,
efek-efek ekonomis koperasi adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan
antara koperasi dengan para anggotanya, guna mempertimbangkan keuntungan atau
kerugian yang dialami oleh para anggota koperasi atas penyimpanan dana
(modalnya) didalam koperasi tersebut. Nah, oleh karena itu KPP-UMKM SYARIAH memberikan
kontribusi yang nyata bagi para anggotanya dalam peningkatan pendapatan dari
simpan pinjam berbasis syariah ini. Lalu memberikan pelayanan prima untuk
kepuasan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dibutuhkan sinergi
yang kuat dari para anggota untuk dapat berpartisipasi didalam koperasi. Baik
didalam rapat anggota maupun kelangsungan berjalannya koperasi tersebut.
Analisis hubungan efek
ekonomis dengan keberhasilan koperasi.
Menurut analisis saya,
seiring berjalannya waktu, perubahan demi perubahan koperasi mulai terjadi.
Tantangan yang harus dihadapi juga semakin besar, dan koperasi harus
meningkatkan pelayanannya agar tidak tertinggal jauh dengan koperasi yang lain.
Didalam hal ini yang perlu dikoreksi adalah bagaimana caranya agar koperasi
mampu bersaing dengan tetap memiliki usaha yang kuat dari partisipasi anggota
koperasinya. Oleh karena itu dibutuhkan sekali partisipasi para anggota
koperasi yang ikut bekerjasama memegang tanggung jawab besar terhadap
kesuksesan KPP-UMKM SYARIAH. Karena jika ditinjau dari dari konsep koperasi,
fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan koperasinya. Anggota koperasi wajib ikut serta dalam
pelayanan koperasi untuk mengejar keberhasilan koperasinya.
Penyajian dan Analisis
Pelayanan
Ada dua faktor utama
yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1.Adanya tekanan
persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2.Perubahan kebutuhan
manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini
akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di
tawarkan oleh koperasi.
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM SYARIAH perlu mempersiapkan pelayanan-pelayanan yang lebih memuaskan
karena seiring berubahnya waktu kebutuhan manusia juga akan berubah, dari
perubahan ini akan mengakibatkan berubahnya pola kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi kebutuhannya. Informasi dari para anggota dapat membantu koperasi
untuk tetap stabil dalam menjalankan usahanya. Bila,koperasi mampu memenuhi
kebutuhan anggotanya, secara tidak langsung partisipasi anggota akan terus
meningkat karena merasa diuntungkan.
BAB
X. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
A. EFISIENSI KOPERASI
PERUSAHAAN
Dapat dianalisis bahwa
untuk mendapatkan suatu keberhasilan koperasi dapat diukur kemanfaatan
ekonomisnya dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi. Efesiensi adalah: penghematan
input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya
(Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut
(Efisien).
Di hubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di
bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat ekonomi
langsung (MEL)
Manfaat ekonomi tidak
langsung (METL)
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM SYARIAH lebih condong merasakan manfaat ekonomi tidak langsung karena
manfaat baru dapat dirasakan nanti, saat di peroleh SHU dari berakhirnya suatu periode tertentu atau
periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni
penerimaan SHU anggota.
BAB
XI. PERANAN KOPERASI
A. PERANAN KOPERASI DALAM BENTUK PASAR
Berdasarkan sifat dan
bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.Pasar dengan persaingan sempurna (perfect
competitive market).
2.Pasar dengan
persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu: Monopoli,
Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM SYARIAH merupakan salah satu koperasi yang masuk kedalam kriteria
pasar dengan persaingan tidak sempurna. Karena koperasi ini tidak memiliki
ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna, yakni: penjual dan pembeli sangat
banyak, bebas untuk keluar masuk pasar, produk yang dijual homogen,dan lain
sebagainya. Dalam keadaan pasar persaingan sempurna Koperasi hanya bisa menjadi
“Price Taker”, maka persaingan harga tidak disarankan untuk diterapkan dalam
koperasi, hal yang dapat dilakukan koperasi untuk memperoleh laba yang lebih
adalah bermain dengan “Biaya”, dengan meminimumkan biaya yang dikeluarkan
diharapkan koperasi masih dapat menerima keuntungan dari usahanya. Untuk itu,
koperasi ini lebih tepat masuk kedalam kriteria pasar monopolistik karena
cirinya banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam,produk
yang dihasilkan tidak homogen,ada produk substitusinya. Produk yang ditawarkan
didalam koperasi ini tentunya dengan basis syariah. Mungkin hal ini yang
membedakan koperasi konvensional dengan koperasi syariah.
BAB
XII. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang (diIndonesia )
Kendala yang dihadapi
masyarakat adalah perbedaan pendapat
masyarakat mengenai Koperasi.
Cara mengatasi
perbedaan pendapat terdapat tiga kondisi:
1. Kognisi adalah
kepercayaan seseorang tentang sesuatu yang didapat dari proses berfikir tentang
seseorang atau sesuatu.
2. Apeksi adalah aspek
keperibadian yang berupa perasaan atau emosi pada diri individu.
3. Pskimotor adalah
sesuatu yang berkenan dengan activiti fizikal.
Masa Implementasi UU
No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun
Koperasi :
a) Ofisialisasi :
mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi
b) De-ofisialisasi : melepaskan koperasi dari ketergantungannya
pada sponsor dan pengawasan serta manajemen dari organisasi yang dikendalikan
oleh negara.
c) Otonomisasi :
perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM SYARIAH telah melalui tahapan-tahapan dalam membangun koperasinya.
Sampai sekarang koperasi ini masih menjalankan kegiatan usahanya dengan baik
tanpa ada masalah dengan pembangunan koperasinya.
Tahapan Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
• Tahap I : Pemerintah
mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
• Tahap II : Melepaskan
ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan
secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh
pemerintah.
• Tahap III :
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
Menurut analisis saya,
KPP-UMKM SYARIAH telah mengalami tahapan menurut A.Hanel, 1989. Pada awalnya
Koperasi KPP-UMKM Syariah adalah Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro
Kecil Menengah (LPP-UMKM) yang merupakan simpulan studi identifikasi skim-skim
pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang dan Lembaga Sumberdaya
Informasi Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB) pada tahun 2002. Saat ini,
koperasi ini mampu berdiri sebagai organisasi yang mandiri dengan modal yang
didapat dari para anggota koperasi yang sudah mencukupi untuk berlangsungnya
kegiatan koperasinya.
Referensi :
2.SIMPANAN KPP-UMKM
SYARIAH http://kpp-umkm.org/id/Simpanan/
5.Bahan ekonomi
koperasi.doc
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati
Kami CREDIT FINANCIAL GROUP memberikan kredit / pinjaman kepada semua klien terhormat kami yang telah kehilangan harapan untuk mencapai kemandirian finansial bahkan dengan nilai nol kredit Anda bisa menjadi dermawan kaya saat Anda melalui layanan keuangan yang akan kami berikan kepada kamu. Lupakan tentang kedatangan singkat finansial yang telah Anda hadapi dengan fokus pada kami dan kami meyakinkan dan menjamin bahwa tidak ada yang bisa menyamai kehidupan kredit Anda saat pinjaman Anda telah dicairkan dalam waktu sesingkat mungkin karena semua proses kami sangat fleksibel dan ramah Harap hubungi kami segera melalui email kami: [creditfinancialgroup01@gmail.com] BBM-INVITES={DDA46523}
BalasHapusKabar baik!! pencari pinjaman !!!
BalasHapusNama saya Alfred Daniel Nehemia dari bali Indonesia, roti CEO Daniel Bakery, Pertama-tama saya akan mengatakan bahwa Tuhan harus memberkati Lady jane karena mengenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang jujur dan halal sehingga saya benar-benar percaya bahwa Anda memberi tahu rekan kerja bahwa saya mempunyai Ide bagus untuk memulai bisnis sendiri karena mendapat pekerjaan tidak mudah jadi saya pergi ke bank untuk mendapatkan pinjaman (Rp800 juta) tapi mereka semua meminta uang muka sebesar jumlah pinjaman saya tapi satu-satunya properti yang saya miliki adalah motor. Sepeda, yang membuat saya merasa kecewa
Jadi saya mencari perusahaan pinjaman online tapi kebanyakan menipu dan menipu, saya hampir kehilangan harapan dan kepercayaan diri sampai saya membaca artikel tentang lady jane tapi saya tidak sempat menutup tapi membaca artikelnya jadi saya mencoba pencarian online lain yang disebut craigslist. org dimana saya melihat iklan perusahaan Dangote Loan jadi saya memutuskan untuk melamar dan menghubungi lady jane juga
Dangote Loan Company memberikan pinjaman dengan tingkat suku bunga 2% dan tidak kurang dari Rp20 juta
Saya mengikuti prosedur di sana, memberikan semua yang diminta, saya juga sangat takut, tapi untuk kemuliaan tuhan, doaku dijawab dan uang pinjaman saya ditransfer ke saya tanpa masalah.
jadi jangan buang waktu anda kontak Dangote perusahaan pinjaman Via dangotegrouploandepartment@gmail.com
Anda juga bisa mencari di google untuk informasi lebih lanjut, ini nyata dan sangat nyata atau hubungi saya juga melalui email di alfreddaniel324@gmail.com dan juga di BBM: 7AEA8FA5